304 : ASURANSI KENDARAAN BERMOTORRABU :
14 MARET 2007
Jam : 09.00-12.00
Ujian ini terdiri dari dua bagian (Bagian I dan Bagian II)
Jawab seluruhnya 8 (delapan) pertanyaan pada Bagian I (bobot 25%)
Jawab 4 (empat) pertanyaan pada Bagian II (bobot 75%)
Waktu yang tersedia 3 (tiga) jam
BAGIAN I
Jawab seluruhnya DELAPAN pertanyaan pada bagian ini.Seluruh pertanyaan memiliki bobot yang sama (equal marks).Dianjurkan menggunakan waktu max. 45 menit untuk mengerjakan
Bagian I.
1. Uraikan ketentuan Tanggung Jawab Hukum terhadap pihak ketiga pada Polis Standar Kendaraan Bermotor Indonesia.
2. Uraikan 4 (empat) jenis kerugian atau kerusakan kendaraan yang dijamin Polis Standar Kendaraan Bermotor Indonesia.
3. Uraikan apa yang dimaksud dengan Pertanggungan di bawah harga dalam Polis Standar Kendaraan Bermotor Indonesia,.
4. Uraikan tanggung jawab Polis Standar Kendaraan Bermotor Indonesia dengan kondisi penutupan gabungan dalam hal klaim kendaraan yang dilarikan oleh karyawan tertanggung.
5. Uraikan apa yang dimaksud dengan no claim bonus yang lazimnya berlaku dalam asuransi kendaraan bermotor.
6. Uraikan ketentuan menurut Polis Standar Kendaraan Bermotor Indonesia mengenai biaya penarikan.
7. Uraikan apa yang dimaksud knock for knock agreement dan penerapannya di Indonesia.
8. Uraikan jaminan dalam Road Traffic Act Cover
BAGIAN II
Jawab EMPAT dari ENAM pertanyaan pada bagian ini. Apabila dijawab lebih dari 4 (empat) soal, maka yang akan dinilai hanyalah jawaban dengan urutan pengerjaan 1 (satu) sampai 4 (empat) tanpa memperhatikan nomor urut soal.Seluruh pertanyaan memiliki bobot yang sama (equal marks)
9. Dalam kaitan dengan Polis Standar Kendaraan Bermotor Indonesia, jelaskan :a. ketentuan mengenai penyelesaian perselisihan melalui arbitrase.b. kelebihan dan kekurangan dalam penyelesaian arbitrase tersebut
10. Jelaskan ketentuan mengenai pembayaran premi serta kaitannya dengan klaim dan pembatalan dalam Polis Standar Kendaraan Bermotor Indonesia.
11. Salah satu cara penentuan harga pertanggungan dapat dilakukan dengan agreed value basis. Jelaskan implikasi dari perbelakuan agreed value basis dalam penutupan asuransi kendaraan dan kaitkan penjelasan saudara dengan ketentuan Polis Standar Kendaraan Bermotor Indonesia.
12. Jelaskan 6 (enam) perbedaan pengecualian yang terdapat dalam Polis Standar Kendaraan Bermotor Indonesia dan Certificate of Motor Insurance yang berlaku di Inggris
13. Berdasarkan praktek asuransi kendaraan bermotor di Inggris, jelaskan perbandingan jaminan yang diberikan Third Party Only dan Road Traffic Act pada private car policy.
14. Sebagai praktisi asuransi, Anda diminta memberikan presentasi mengenai klaim kendaraan bermotor. Jelaskan susunan presentasi yang mencakup hal berikut :
a. Peran unit kerja klaim
b. Pertanyaan-pertanyaan utama dalam formulir laporan klaim dan alasan digunakannya pertanyaan tersebut
c. betterment dan bagaimana prinsip ini berlaku
Monday, September 1, 2008
Subscribe to:
Post Comments (Atom)

0 comments:
Post a Comment